Room section
Seksi kamar (room section) merupakanbagian yang bertugas dalam hal pemeliharaankamar–kamar hotel. seperti kebersihan,keindahan, dan kenyamanan tamu selamatamu berada di hotel tersebut. Roomattendant ialah petugas floor section yangmenjaga kebersihan, kerapian, kenyamanandan kelengkapan ka mar-kamar tamu. Roomattendant harus memiliki penampilan baikdan rapi meliputi tingkah laku kejujuran,sopan santun pada tamu,atasan maupun teman sejawat. Untuk petugas pria disebut roomboydan wanita disebut room maid. Selain unsur–unsur penting itu pihak tata graha khususnyaseksi kamar dituntut untuk memberikan pelayanannya yang istimewa kepada tamu melaluiroom attendant sehingga tamu merasa puas selama tinggal di hotel dan diharapkan dapatmenjadi pelanggan hotel.
Seksi ini bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kamar tamu hotel, yang meliputikebersihan, kerapian, keindahan dan kenyamanan tamu di hotel. selain unsur-unsur penting itupihak housekeeping khususnya seksi kamar dituntut untuk memberikan pelayanan sebaik–baiknya sehingga tamu merasa puas selama tinggal di hotel dan menjadi pelanggan yang tetap(repeat guest), Untuk melaksanakan tugas dengan baik seorang roomboy harus mengetahuiperaturan atau ketentuan-ketentuan yang berlaku di room section.
Adapun ketentuan-ketentuan antara lain:
1. Mengenakan seragam hotel ,sepatu dan kaus kaki yang ditentukan
2. Selalu tepat waktu dan bila ada halangan diharap memberitahu sebelumnya
3. Segera melaporkan kepada supervisor atau kantor tata graha jika menjumpai tamu yangsakit dan hal-hal yang mencurigakan misalnya pencuri atau skipper.
4. Harus ramah dan member salam pada tamu serta melayani tamu dengan senang hati.
5. Melaporkan pekerjaan yang belum selesai pada shift berikutnya.
6. Melaporkan dan membawa lost and found kepada supervior.
7. Dilarang meninggalkan roomboy station atau tempat tugas tanpa izin supervisor.
8. Dilarang mengobrol dengan sesama karyawan ataupun tamu.
9. Dilarang merokok dan berbicara keras-keras ditempat tugas sehinggamengganggu kenyaman tamu.
10. Dilarang menghidupkan radio atau nonton tv di kamar.
11. Dilarang mengajak teman berkunjung kedalam hotel.
12. Dilarang membawa barang atau apapun tanpa izin.
13. Dilarang mengunakan lift tamu.
14. Dilarang menyimpan barang yang bukan milik pribadi.
15. Dilarang meninggalkan hotel dengan seragam dan membawa kunci kamar (pass key)
Seksi ini bertanggung jawab terhadap pemeliharaan kamar tamu hotel, yang meliputikebersihan, kerapian, keindahan dan kenyamanan tamu di hotel. selain unsur-unsur penting itupihak housekeeping khususnya seksi kamar dituntut untuk memberikan pelayanan sebaik–baiknya sehingga tamu merasa puas selama tinggal di hotel dan menjadi pelanggan yang tetap(repeat guest), Untuk melaksanakan tugas dengan baik seorang roomboy harus mengetahuiperaturan atau ketentuan-ketentuan yang berlaku di room section.
Adapun ketentuan-ketentuan antara lain:
1. Mengenakan seragam hotel ,sepatu dan kaus kaki yang ditentukan
2. Selalu tepat waktu dan bila ada halangan diharap memberitahu sebelumnya
3. Segera melaporkan kepada supervisor atau kantor tata graha jika menjumpai tamu yangsakit dan hal-hal yang mencurigakan misalnya pencuri atau skipper.
4. Harus ramah dan member salam pada tamu serta melayani tamu dengan senang hati.
5. Melaporkan pekerjaan yang belum selesai pada shift berikutnya.
6. Melaporkan dan membawa lost and found kepada supervior.
7. Dilarang meninggalkan roomboy station atau tempat tugas tanpa izin supervisor.
8. Dilarang mengobrol dengan sesama karyawan ataupun tamu.
9. Dilarang merokok dan berbicara keras-keras ditempat tugas sehinggamengganggu kenyaman tamu.
10. Dilarang menghidupkan radio atau nonton tv di kamar.
11. Dilarang mengajak teman berkunjung kedalam hotel.
12. Dilarang membawa barang atau apapun tanpa izin.
13. Dilarang mengunakan lift tamu.
14. Dilarang menyimpan barang yang bukan milik pribadi.
15. Dilarang meninggalkan hotel dengan seragam dan membawa kunci kamar (pass key)